ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Tindakan
isteri meninggalkan suami, sering dianggap ringan atau sepele oleh
sebagian wanita yang tidak mengerti hukum Islam, tapi jika tindakan ini
dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum agama akan
sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan
keras hal tersebut.
Pada intinya seorang isteri tidak boleh
meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan
kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti
bisa melanggar aturan Allah . Orang sakit kurang makan bukan berarti dia
boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya.
Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri
sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh
menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan
suaminya. Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di
tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan
suami tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman
Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah
berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi
meninggalkan rumah dan suaminya artinya :
1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik
Isteri meninggalkan suami atau pergi
tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena
isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah
tangga dalam Islam adalah suami bukan isteri karena karena suami
mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya dan yang
paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal
bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat
pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan)
Firman Allah Swt:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS. An-Nisa : 34)
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ (QS. Al Baqoroh : 228)
2. Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun
Seorang isteri yang pergi meninggalkan
rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak
bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang)
apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti wanita
pada jaman Jahiliyah.
“Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.” (QS. Al Ahzab :33)
Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat.
Sabda Rasullulah SAW :
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (HR. Abu Daud)
3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka
Isteri meninggalkan suami sama saja
dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan
apakah isterinya layak masuk surga atau neraka.
Isteri pergi meninggalkan suami artinya
dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa
taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal
melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah SAW :
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad).
4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.
Seorang isteri yang meninggalkan suami
dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak
mungkin masuk surga karena bagaimana mungkin seorang isteri berharap
masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka
hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah SAW akan memisahkan diri dari
isteri tersebut.
Hadist Rasullullah SAW :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. (HR. Tirmidzi)
5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab.
Seorang Ulama dan pemikir Islam yang
sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama
pada waktu itu, penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh
dari Harran, Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata:
“Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya (suami), Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”
6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah
Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah.
Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah SAW lalu berkata :
“ Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi SAW menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya”.
Jadi akan sangat tidak mungkin bagi
seorang isteri yang mengaku mengerti hukum agama Islam tapi pergi
meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan suaminya dari
rumah. Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang
mengerti akan hukum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan
atau hartanya tapi dipilih karena agamanya agar selamat tidak
terjerumus kedalam panasnya Api neraka.
Sabda Rasullullah SAW :
“Wanita itu dinikahi karena: hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya. maka pilihlah agamanya agar kamu selamat” (Hadist Shahih Bukhari.)
“Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ” (Hadist Shahih Muslim.)
Allah SWT telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu.
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (QS. Al Baqarah : 216).
Oleh karena itulah peran isteri
terhadap suami sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar
tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah
pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh
kepada suaminya
Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya :
”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)
Wallahu a’lam bish shawab
sumber : redaksimuslim.com
Source: http://akuadalahwanita.blogspot.com
0 Response to "Wahai Muslimah! Inilah Hukuman Istri yang Meninggalkan Rumah Tanpa Izin Suami"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.