ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Di dalam Masjid Nabawi terbaring jasad manusia yang begitu dicintai alam
semesta. Ya, Nabi Muhammad SAW dimakamkan di sana. Kondisi makam
mendapat penjagaan ketat, pintu ditutup rapat dengan pagar dan dijaga
tentara kerajaan.Wajar saja, mengingat pasti banyak umat yang akan mendekat jika makam ini dibiarkan terbuka. Belum lagi, untuk mengantisipasi upaya tindakan jahat yang ingin mencuri jasad Rasul. Ternyata dalam sejarahnya, usaha mencuri jasad Nabi Muhammad SAW sudah berlangsung lima kali.
1. Masa al-Hakim Biamrillah al-'Ubaidiy Part 1
Kisah pencurian jasad Nabi ini ditulis oleh Muhammad Ilyas 'Abdul Ghani, penulis buku Sejarah Masjid Nabawi as-Syarif. Dalam bukunya Ia menulis bahwa percobaan pencurian pertama dilakukan pada masa al-Hakim Biamrillah al-'Ubaidiy. Ia adalah sosok Raja zalim dari Daulah Fatimiyah. Padahal Ia beragama Islam, namun menyimpang dari ajaran Allah, sehingga Rakyat Mesir tidak bisa tidur tenang pada masa pemerintahannya.
Pada saat itu seorang Zindiq mengusulkan kepadanya agar mencuri jasad Nabi. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian manusia kepadanya dan negerinya. Dengan menghadirkan Rasulullah ke Mesir, maka negeri ini akan menggantikan Madinah. Kemudian Ia berencana memerangi rakyatnya.
Namun Allah SWT tidak tinggal diam dengan rencana jahat tersebut. Sangat mudah bagi-Nya menggagalkan al-Hakim. Pada malam rencana itu dijalankan, ternyata Allah mengirimkan angin ke Madinah, dan hampir bumi tergoncang karena kuatnya angin itu. Hal ini menjadi penghalang tujuan para penjahat tersebut.
2. Masa al-Hakim Biamrillah al-'Ubaidiy Part 2
Ternyata kegagalan rencana awal tidak membuat raja yang mulai memimpin pada usia 11 tahun tersebut jera. Ia kembali menyusun rencana untuk mencuri jasad Rasulullah SAW. Kali ini, prajuritnya mampu memasuki Madinah. Utusannya ini tinggal di dekat Al Haram an-Nabawi.
Mereka mulai menggali tanah untuk membuat terowongan menuju makam Nabi Muhammad. Namun keajaiban pun kembali terjadi. Terdengar suara menyeru ditengah-tengah masyarakat Madinah "Nabi kalian akan digali (kuburnya)".
Mereka pun kemudian melakukan penyelidikan dan mendapi utusan al-Hakim Biamrillah al-'Ubaidiy tengah menggali terowongan. Mereka kemudian dihukum dan dibunuh.
3. Jasad Nabi akan Dicuri Para Penguasa di Eropa
Peristiwa ini terjadi pada tahun 1164 atau 557 H dan ditulis oleh sejarawan Ali Hafidz dalam kitab Fusul min Tarikhi Al-Madinah Al Munawarah. Saat itu, kondisi umat Islam dalam keadaan melemah, sehingga para penguasa dari Eropa bersepakat untuk mencuri jasad Rasulullah.
Setelah kesepakatan disetujui, para penguasa Negeri-negeri di Eropa kemudian mengirim utusan untuk mencuri jenazah Rasul pada musim Haji. Kedua orang itu menyamar sebagai jemaah haji dari Andalusia yang memakai pakaian khas Maghribi. Keduanya ditugaskan melakukan pengintaian awal kemungkinan untuk mencari kesempatan mencuri jasad Nabi SAW.
Setelah melakukan kajian lapangan, keduanya memberanikan diri untuk menyewa sebuah penginapan yang lokasinya dekat dengan makam Rasulullah. Mereka membuat lubang dari dalam kamar menuju ke makam Rasulullah SAW. Belum sampai pada akhir penggalian, rencara tersebut telah digagalkan oleh Allah SWT melalui seorang hamba-Nya, yaitu Sultan Nuruddin Mahmud bin Zanki.
Sang Sultan penguasa Mesir dan Syirian itu pada suatu malam bermimpi bertemu Rasulullah. Sang Nabi sedang menudingkan tangannya ke arah dua orang berwajah Eropa, seraya berkata, "Wahai Mahmud, tolonglah aku dari dua orang ini!".
Ia terbangun dan terkejut lalu berwudhu dan melanjutkan tidur. Namun Ia kembali bermimpi yang sama hingga tiga kali berturut-turut. Pagi harinya Ia menceritakan mimpinya kepada para menteri dan berfikir bahwa telah terjadi sesuatu di Madinah. Akhirnya Sultan bersama pengawalnya berangkat ke Madinah.
Sesampainya di sana Sultan mengumpulkan seluruh masyarakat Madinah untuk mengenali wajah mereka. Ini bertujuan untuk melihat adakah wajah yang mirip dengan yang ada di mimpinya. Pada awalnya Ia tidak menemukan dua wajah tersebut.
Lantas Sultan bertanya: "Masih adakah yang lain?".
Salah satu penduduk Madinah menjawab: "Memang masih ada, yaitu dua orang jamaah haji dari Maroko yang mukim di sini, mereka saleh dan kaya, sering membagi sedekah dan selalu shalat berjamaah di Masjid Nabawi. Mereka merasa sudah cukup tidak perlu ambil sedekah atau hadiah.
"Datangkan mereka ke sini sekarang juga...!", perintah Sultan.
Ternyata dua orang ini mirip dengan yang ada di mimpinya. Sultan lalu memeriksa keduanya dan mendapati rumah mereka terdapat lubang menuju makam Nabi. Keduanya mengaku melaksanakan tugas suci dari sebuah Liga Internasional untuk mengambil jasad Nabi Muhammad SAW dan dibawa ke Eropa.
4. Kelompok Perampok
Usaha keempat saat sejumlah orang mencuri dan merampok kafilah jamah haji. Kemudian mereka bertekad untuk menggali kubur Nabi SAW. Mereka berbicara dan terang-terangan mengutarakan niat mereka. Kemudian mereka menyeberangi laut menuju Madinah. Kemudian Allah menolak serangan mereka dengan kapal yang telah disiapkan dari Mesir al-Iskandariyah yang mengikuti mereka. Kemudian menangkap mereka semuanya, kemudian menawan semua.
5. 40 Orang Ingin Menggali Makan Abu Bakar dan Umar
Usaha kelima dilakukan dengan rencana menggali makam Abu Bakar dan Umar. Itu terjadi di pertengahan abad ke tujuh Hijriyah. Sejumlah orang yang mencapai 40 orang laki-laki ingin menggali kubur di malam hari. Kemudian bumipun terbelah dan menelan mereka. Hal ini diceritakan oleh pelayan al-Haram an-Nabawy pada saat itu. Dia adalah Shawwab, as-Syamsu al-Malthiy
0 Response to "Lima Percobaan Pencurian Jasad Rasulullah SAW "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.