ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Memberikan nafkah kepada istri merupakan tanggung jawab suami.
Uang itu tentu akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Sementara bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah. Dianjurkan
bagi setiap Muslim untuk memperbanyak beribadah dan berbuat amal
kebaikan di bulan ini.
Terkait dengan pemberian uang belanja lebih pada istri pada bulan
Ramadan merupakan sesuatu yang dianjurkan. Ini merujuk pada pendapat
Muhyiddin Syaraf An Nawawi mengenai pernyataan Al Mawardi dalam kitab Al
Majmu’ Syahrul Muhadzdzab.
“Al
Mawardi berpendapat bahwa dianjurkan bagi seorang suami untuk
memberikan lebih dalam menyuplai kebutuhan
keluarganya pada bulan
Ramadan, berbuat kebajikan kepada sanak-famili, dan tetangganya,
terlebih pada sepuluh akhir bulan Ramadan.”
Pendapat itu menganjurkan agar para suami memberikan uang lebih kepada istri, berbuat baik pada tetangga dan kerabat dekat.
Semua kebaikan itu seperti pemberian lebih, berbuat kebajikan pada
tetangga dan kerabat dekat termasuk dalam kategori sedekah. Ini berdasar
pada hadits yang menyatakan sedekah di bulan Ramadan lebih utama.
“Dari
Anas ra ia berkata, bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya apakah sedekah
yang paling utama? Rasulullah Muhammad SAW pun menjawab, ‘Sedekah yang
paling utama adalah sedekah pada bulan Ramadan’,” (HR Al-Baihaqi).
Sumber: nu.or.id. (Ism)
Source: http://bacabagikan.blogspot.com
0 Response to " Silahkan di Share Agar Para Suami jadi t Lebihkan Uang Belanja Istri Saat Ramadan, Ini Hukumnya "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.