ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Lisan merupakan salah satu nikmat yang Allah SWT berikan kepada
hambaNya. Meskipun merupakan anggota badan yang cukup kecil namun lisan
dapat menyebabkan pemiliknya ditetapkan sebagai penduduk surga atau
neraka.
Oleh sebab itulah sudah sepantasnya seorang muslim memperhatikan
apa yang diucapkan lisannya. Sebab bisa jadi ia menganggap suatu
perkataan hanyalah kata-kata ringan dan sepele namun justru dapat
mendatangkan murka Allah SWT.
Sebagaimana yang dialami oleh wanita pemandi mayat ini, dimana ia
mendapatkan murka dari Allah SWT karena tidak menjaga lisannya ketika
memandikan mayat seorang wanita. Sehingga salah satu anggota tubuhnya
menempel pada mayat tersebut. Penasaran bagaimana akhirnya ? Berikut
kisah selengkapnya.
Dikisahkan pada zaman Imam Malik, ada seorang wanita yang sangat
buruk kelakuannya. Dimana ia selalu bergonta-ganti pasangan dan tidak
pernah menolak ajakan lelaki. Hingga tibalah di hari kematiannya. Ketika
itu mayat wanita tersebut dimandikan oleh seorang wanita yang memang
pekerjaannya memandikan mayat.
Namun tiba-tiba tangan wanita sipemandi mayat itu melekat pada
kemaluan mayat wanita muslimah tersebut. Sehingga semua penduduk dan
ulama gempar akan hal tersebut. Orang-orang yang ada disana menjadi
heboh dan bingung bagaimana caranya untuk melepaskan tangannya dari
mayat wanita tersebut.
Setelah dipikirkan hanya ada dua cara untuk menyelesaikan masalah
tersebut. Pertama mereka harus memotong tangan wanita pemandi mayat itu
atau kedua wanita tersebut dikuburkan sekaligus. Tentu saja kedua
pilihan ini sangat tidak mungkin untuk dilakukan.
Sehingga akhirnya mereka memutuskan untuk meminta pendapat Imam
Malik. Ketika telah bertemu dengan Imam Malik, ia tidak langsung
memberikan pendapatnya. Namun ia justru memberikan wejangan terlebih
dahulu kepada para penduduk tersebut. Bahkan pernah satu ketika Imam
Malik mendapatkan 40 pertanyaan, tapi yang dijawabnya hanyalah 5
pertanyaan. Hal ini dikarenakan kehati-hatiannya dan kesensitifannya
dalam membahas ilmu agama.
Setelah selesai memberikan wejangan, Imam Malik lantas bertanya
kepada si wanita pemandi mayat tersebut. "Katakanlah dengan jujur, apa
yang telah engkau ucapkan saat memandikan mayat tersebut?
Dengan malu dan sedih wanita pemandi mayat itu berkata bahwa pada
saat ia memandikan si mayat, ia mengatakan kepada si mayat sewaktu
membersihkan tubuhnya,
"Sudah berapa kali tubuh ini melakukan zina?" ucapnya.
Sehingga Imam Malik pun menjelaskan kepada orang-orang yang hadir
bahwa, "Wanita ini telah melanggar hukum Allah SWT. Sebab ia telah
menjatuhkan Qazaf (tuduhan zina) pada wanita tersebut tanpa mendatangkan
4 orang saksi. Oleh karena itu, sesuai dengan hukum Allah SWT maka
wanita ini harus dijatuhkan hukuman hudud yaitu dengan 80 kali deraan
(cambuk) karena tidak mendatangkan saksi."
Dan dengan izin serta kekuasaan Allah SWT, ketika wanita itu telah
mendapat 80 kali deraan, tiba-tiba tangannya terlepas dari mayat
tersebut. Sehingga wanita pemandi mayat itu akhirnya bertaubat kepada
Allah SWT atas perbuatan buruknya tersebut.
Oleh sebab itulah hendaknya kita senantiasa bisa menjaga lisan dari
ucapan-ucapan buruk terutama menggunjing dan memfitnah orang lain,
sekalipun orang tersebut telah meninggal dunia.
Dan dari kisah ini, kita bisa mengambil hikmah bahwa jangan pernah
sekalipun berburuk sangka kepada orang lain meskipun ia adalah seorang
wanita yang berperangai buruk. Sehingga jika kita tidak pernah melihat
perbuatannya langsung maka kita dilarang untuk menuduhnya berzina.
0 Response to "Hati-Hati..Ii Yang Terjadi Gara-Gara Tidak Bisa Menjaga Ucapan Saat Memandikan Jenazah"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.