ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Salah satu pertanyaan yang muncul dalam fikih adalah bolehkah
bersuara atau berbicara pada saat berhubungan suami istri? Dalam
menjawab pertanyaan tersebut ternyata antara ahlus sunnah dan syiah
berbeda sangat jauh.
Dalam fikih ahlus sunnah, diperbolehkan bagi suami istri bersuara
atau berbicara saat jima’. Asalkan suara atau kata-kata mereka tidak
terdengar oleh orang lain.Imam As Suyuthi dalam Ad Durrul Mantsur mencantumkan riwayat bahwa sahabat Nabi dan penulis wahyu, Muawiyah bin Abi Sufyan, pernah menjima’ istrinya. Tiba-tiba sang istri mengeluarkan desahan dan rintihan yang penuh gairah hingga ia sendiri malu pada suaminya. Namun Muawiyah justru meluruskannya, “Tidak masalah. Demi Allah, yang paling menarik dari kalian adalah desahan nafas dan rintihan kalian.”
Ibnu Abbas juga pernah ditanya tentang hukum desahan dan rintihan saat jima’ seperti ini. Ulama’-nya para sahabat ini menjawab, “Jika kalian berjima’ dengan istri, lakukanlah sesuka kalian.”
Demikianlah pandangan ahlus sunnah tentang bersuara atau berbicara saat berhubungan. Kalaupun ada di kalangan ahlus sunnah yang menganjurkan agar tidak bersuara, hal itu hanya sekedar anjuran. Namun pendapat yang kuat adalah yang membolehkan. Sebab generasi sahabat Nabi biasa dengan hal semacam ini dan seperti kata Muawiyah, desahan dan suara istri membuat suami lebih tertarik dan hubungan semakin mesra.
Bagaimana pandangan Syiah soal ini? Ternyata dalam kitab Al Kaafi, literatur syiah yang paling dipercaya oleh pengikutnya, disebutkan mengenai masalah ini. Bahwa bersuara dan berbicara saat berhubungan suami istri sangat dilarang. Bahkan akan membuat anaknya kelak menjadi bisu.
إتقوا الكلام عند ملتقى الختانين فإنه يورث الخرس
“Jauhilah berbicara pada saat bertemunya dua khitan (jima’), karena hal itu akan mewariskan kebisuan (pada anak)” (Al Kaafi 5/505).
Jika doktrin ini didengar oleh orang-orang modern saat ini, mungkin banyak yang akan mentertawakan syiah. Sebab begitu banyak orang yang bersuara dan berbicara saat berhubungan, toh anaknya tidak bisu.
Wallahu a’lam bish shawab.
0 Response to "Benarkah Mendesah Saat Berhubungan Dilarang Dalam Islam?"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.